Dalam ilmu Kriminologi dan Psikologi Sosial, ada
teori yang bernama: Broken Windows Theory. Bahasa Indonesianya adalah:
Teori Jendela Pecah. Konsepnya adalah: sebuah obyek yang tampak tidak terurus,
akan memicu perilaku yang lebih buruk.
Penjelasan gampangnya, begini: Coba kita bayangin,
sebuah bangunan yang punya satu jendela pecah dan tidak segera diperbaiki. Cuma
ada satu lho, jendela yang pecah! Jendela-jendela lain, nggak pecah. Tapi,
jendela pecah yang baru sebiji ini, membuat orang-orang yang lewat, berpikir: “Oooh,
rumah ini nggak dirawat. Nggak dipedulikan. Nggak dijaga.”
Nah, kalau orang yang lewat itu adalah orang yang beradab…
rumah itu aman. Karena Si Beradab ini, nggak tertarik untuk merusak apapun.
Meskipun terhadap obyek yang nggak dijaga dan nggak dipedulikan. Tapi kalau
yang lewat adalah Orang Liar nan barbar, yang nggak tahu adab dan nggak
terdidik? Gimana…? Sangat bisa jadi, orang liar ini akan melemparkan batu, dan
memecahkan kaca jendela lebih banyak lagi.
Ketika sudah ada beberapa jendela yang pecah, maka
rumah itu akan semakin ‘mengundang’ para vandalis (tukang bikin rusak
lingkungan) untuk datang bergantian:
~ ada yang mencoret-coret temboknya…
~ ada yang mencuri pagar besinya…
~ ada yang membuang sampah…
~ ada yang mengencingi…
Entah kenapa mereka melakukan itu.
1. Bisa karena kompensasi, atas EMOSI NEGATIF yang
menumpuk di diri mereka…
2. Bisa juga karena mereka ingin memiliki ‘rasa
berkuasa’. Jadi waktu melihat ada obyek yang tak terurus, dia menuruti dorongan
bawah sadar untuk menegaskan dominasi, atau mengekspresikan agresi. Mumpung
rumah kosong itu, nggak ada yang peduli.
3. Bisa juga karena merasa dapat kesempatan
berbuat buruk tanpa hukuman. Rumah rusak itu menjadi simbol yang tepat, sebagai
objek yang ‘boleh’ dirusak tanpa ada konsekuensi.
4. Atau bisa juga karena norma sosial di
sekitarnya telah bergeser: mereka memiliki budaya merusak, karena begitulah
yang dianggap ‘normal’.
Intinya: Karena ada kerusakan kecil yang
dibiarkan, maka secara psikologis, orang-orang akan menganggap hal itu sebagai
IZIN SECARA TAK LANGSUNG dari pemilik rumah, untuk melakukan kerusakan lanjutan
atas rumah tersebut.
Bagaimana teori ini terjadi dalam kehidupan
sehari-hari? Aku akan memberikan 3 kisah nyata untuk menggambarkannya…
Kisah Pertama
Salah satu karyawanku, menikahi duda yang punya
sejarah KDRT berat terhadap istrinya yang dulu (sampai pernah dilaporkan dengan
visum segala). Fakta ini, baru diketahui setelah karyawanku TERLANJUR menikah
dengan pelaku KDRT. Karyawanku mengkonfrontir suami barunya, dan menegaskan
kalau dia nggak sudi diperlakukan seperti istri lama. Karyawanku bahkan memberi
ultimatum: sekali saja lo ‘kasih tangan’ ke gue, urusannya bakal gue bikin jadi
dua pilihan: lo yang mati atau gue yang mati. Gue nggak takut dipenjara.
Terbukti, pernikahan 8 tahunnya aman. Karyawanku
tidak mendapatkan perundungan, dari orang yang dulunya ‘hobi’ KDRT.
Kisah Kedua:
Dulu, aku kuliah di Bandung. Pernah dating dengan
mahasiswa dari kampus lain, jurusan lain, dan angkatannya lebih tua 2 tahun
dariku. Pada suatu malam minggu, pertama kali kami pergi berdua (sebelumnya
cuma ngobrol di kost dan pergi rame-rame), nonton musik di Bumi Sangkuriang.
Di tengah acara break, cowo itu ngajak jalan-jalan
ke luar gedung. Bumi Sangkuriang memang punya lahan seluas 2,5 hektar dan
berisi taman yang asri seperti Kebun Raya Bogor. Nah si cowo ini, berusaha
menciumku. Aku nggak mau. Ya bukannya apa… Meskipun dia ganteng dan akupun
naksir, tapi kissing di dating pertama itu, menurutku: NGGAK BANGET!!!! Jadi
aku mendorongnya, dan membentaknya. Bukannya mundur, dia malah mencengkeram
bahuku dengan kedua tangannya, dan memaksa mencium.
Aku angkat dengkulku, ‘menendang’ selangkangan dia
dengan dengkul. Berhasil! Dia mengerang dan mundur. Tapi aku dimaki sama dia. Lah
aneh. Dia yang kurang ajar, kok aku yang dimaki? Aku kan cuma membela diri.
Rusak, logika orang ini! Pikirku begitu.
Aku segera mencari satpam, melapor. Dan meminjam
telepon di kantor manajemennya, untuk minta pembantu di rumah kostku, untuk
menjemputku dengan motornya (zaman itu belum ada handphone dan belum ada
gojek). Entah, gosip apa yang beredar di dua kampus (kampusku dan kampus dia)…
tapi kuperhatikan, tidak ada cowo yang memperlakukanku dengan seenaknya.
Padahal, aku juga bukan cewe sangar yang gimana-gimana.
Kisah Ketiga:
Aku pernah bekerja di sebuah Yayasan Pendidikan, yang
khusus memberikan pelatihan ke guru-guru. Semua yayasan seperti kami, perlu
surat izin operasional dari pemerintah. Nah, masalahnya surat izin ini tak
kunjung keluar. Indikasinya jelas: oknum pengurusnya MINTA DIBAYAR 3 JUTA (ini
sekitar tahun 2006-2007). Kami tidak bersedia ‘nyogok’. Jadi petugas admin
yayasan kami, selalu bolak-balik dengan tangan hampa.
Akhirnya aku turun tangan. Waktu itu jabatanku
Wakil Ketua Yayasan. Aku datang ke kantor ‘mereka’, membawa laptop, dan
setumpuk buku. Aku datang meminta surat izin, tapi disuruh untuk BERSABAR, dan
diminta datang lagi di hari yang lain. Oke, aku sabar.
Aku keluar ruangan beliau, lalu aku duduk di kursi
di selasar. Menyalakan laptopku, menata buku… lalu AKU BEKERJA PERSIS DI DEPAN
PINTU SANG OKNUM. S.a.m.p.a.i…s.o.r.e. Setiap kali si oknum keluar ruangan,
entah untuk makan siang, ke toilet, atau kemana lah… aku selalu menyapa: “Saya
tunggu ya pak…”
Btw, aku bawa bekal makan siang dan bekal minum. TIGA
HARI PENUH aku melakukan aksiku itu! Tentu, aku sempat disikapi dengan ketus
dan disuruh pulang. Tapi aku jawab dengan tenang, “Nggak papa Pak, saya tunggu
saja… Saya bisa kerja kok, di sini.”
Hari ketiga, kepala kantor melihatku duduk di
tempatku. Dia menyapa, mencari tahu apa keperluanku. Semua pertanyaanya kujawab
sopan. Kata beliau, beliau akan mengurus. Aku dipersilakan pulang. Aku jawab,
saya hanya akan pulang pada jam kantor selesai, besok saya akan datang lagi
sesuai jam kerja pagi.
Akhirnya??? Surat izin itu BELIAU PERINTAHKAN
untuk diselesaikan hari itu juga. Tanpa biaya apapun; hanya membayar materai
6.000. Aku menyerahkan uang 10.000. Pak Oknum mengembalikan dengan nominal
4.000. Uang kembalian itu, kuterima dan kukantongi.
Sejak itu… Yayasan kami nggak pernah dipersulit
untuk membuat perpanjangan izin. Selalu lancar. Dan sebagai belasannya? Setiap
lebaran kami mengirimkan parcel berisi buku pendidikan, buah dan kue… dengan
rangkaian yang cantik, untuk bapak tersebut. (Zaman itu, pemberian parcel belum
dianggap gratifikasi).
Jadi… prinsipnya jelas:
Aku menjaga rumahku…
Aku menjaga diriku…
Aku menjaga pekerjaan dan bisnisku…
Aku menjaga akunku…
sedemikian rupa sehingga orang-orang tidak
menganggapku telah memberikan IZIN SECARA TAK LANGSUNG untuk melakukan hal-hal
yang semena-mena.
Jangan ada satupun ‘jendela pecah’ pada dirimu,
dan kamu membiarkannya tetap pecah. Segera perbaiki!
Sumber : FB Na Padmo OFC

0 Comments:
Posting Komentar