Oleh : Made Supriatma
Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran pada awalnya
sangat bersikeras dalam soal efisiensi. Anggaran-anggaran kementerian dipotong.
Transfer ke daerah juga dipotong. Pokoknya, peras apa yang bisa diperas.
Apakah ini artinya pemerintahan tambah irit? Jelas
tidak. Ini bukan austerity measures atau langkah penghematan seperti yang dilakukan
oleh banyak negara yang kesulitan keuangan. Banyak negara pernah mengalami ini.
Pada tahun 2008, pemerintah Yunani mengalami
krisis hutang yang hebat. Pemerintah tidak transparan atas beban utang yang
ditanggungnya. Akibatnya, pemerintahan mengalami defisit luar biasa. Tidak ada
orang mau investasi dan semua orang mau lari.
Akibatnya, pemerintah tidak bisa bayar pegawai.
Tidak bisa memperbaiki fasilitas umum yang rusak. Tidak bisa membayar
subsidi-subsidi yang sebelumnya dinikmati oleh hampir semua orang. Tidak bisa
menarik pajak karena semua orang menghindar dari membayar pajak.
Yunani menjadi lumpuh. Akhirnya, yang bisa
dilakukan adalah minta bantuan IMF dan Bank Sentral Uni Eropa. Mereka yang
menstabilisasi ekonomi Yunani dengan langkah-langkah pengiritan yang luar
biasa. Pajak-pajak dinaikkan. Subsidi dipangkas. Pegawai-pegawai negeri yang
membebani keuangan negara di PHK. Hal-hal yang non esensial dipangkas.
Indonesia juga mengalami itu pada 1997 seiring
dengan krisis ekonomi Asia. Hidup menjadi sangat sulit. Pemerintahan Soeharto
dengan Orde Barunya tumbang karena itu.
Jika dilihat dari sisi kebijakan, pemerintahan
Prabowo sekarang ini jelas tidak sedang melakukan austerity measures atau
penghematan. Memang benar anggaran dipangkas. Namun itu bukan dalam rangka
penghematan. Itu adalah PENGALIHAN anggaran untuk membeayai program-program
yang menjadi prioritas mereka.
Utak-utik anggaran ini berlangsung secara masif.
Misalnya, konstitusi mengamanatkan agar 20% APBN adalah untuk pendidikan. Oleh pemerintahan
yang sekarang ini, kuota untuk pendidikan itu tidak dikurangi. Hanya saja, di
dalam 20% itu ada komponen Makan Bergizi Gratis yang sangat besar. Ini karena
program MBG dilihat sebagai komponen pendidikan.
Demikian juga dengan Dana Desa. Jumlahnya tahun
2026 sebesar Rp 60,5 triliun. Dana Desa ini tetap ada dalam APBN. Namun Menteri
Keuangan memotongnya secara langsung untuk pembangunan Koperasi Desa Merah
Putih. Di website Kemenkeu dinyatakan bahwa (saya kutip langsung):
1. Plafon Pinjaman paling banyak
Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) per KKMP/KDMP termasuk yang
dipergunakan untuk Belanja Operasional, paling banyak sebesar Rp500.000.000,00
(lima ratus juta rupiah).
2. Tingkat suku bunga/margin/bagi hasil kepada
Penerima Pinjaman sebesar 6% (enam persen) per tahun;
3. Jangka waktu (tenor) Pinjaman paling lama 72
(tujuh puluh dua) bulan;
4. Masa tenggang (grace period) Pinjaman selama 6
(enam) bulan atau paling lama 8 (delapan) bulan; dan
5. Periode pembayaran angsuran dilakukan secara bulanan.
Akibatnya, rakyat desa tidak lagi menerima utuh
Dana Desanya. Setiap bulan. Kemenkeu mencicil Rp 50 juta per desa. Dalam 72
bulan, pembayaran lunas sebesar Rp 3,6 milyar per desa (dengan bunga 6% per
tahun). Akumulasi Dana Desa yang dialihkan selama 6 tahun adalah Rp 363
triliun! Anggaran Dana Desa dipotong Rp 50 juta per bulan. Apakah KDMP bisa
menghasilkan laba Rp 50 juta sebulan? Jelas tidak. Koperasi ini didirikan oleh
negara dan diharapkan berusia sepanjang segala abad.
Satu KDMP itu akan dioperasikan oleh sebelas orang
pegawai. Pengeluaran untuk pegawai saja, dengan estimasi minimal (manajer 3
juta; ketua pengurus 2 juta; sekretaris dan bendahara @1,5 juta; serta pengurus
non-harian 500 ribu; dan uang duduk rapat 250 ribu), itu akan berjumlah 10 juta
per bulan. Ditambah bea operasional lain: listrik, air, bensin, sopir, dll.
dipatok 5 juta. Maka seluruh beaya tetap per bulan sudah 15 juta. Ini sangat,
sangat minimal dan hampir tidak realistis.
Untuk pengeluaran 15 juta per bulan, KDMP harus
menghasilkan keuntungan Rp 500 ribu per hari. Jika marjin keuntungan 15% saja,
yang untuk retail sudah sangat, sangat bagus, maka per hari omzet yang harus
didapat adalah 7,5 juta. Satu gerai IndoMulyono atau AlfaMartono omzetnya ya sekitar
itu kalau di tempat ramai dan di tempat strategis.
Terus bagaimana dengan 50 juta cicilan dari Dana
Desa itu? Ya anggaplah itu uang hangus. Itu dibayarkan oleh pemerintah. Rakyat
desa tidak usah memikirkan itu. Hanya saja, sekarang tidak akan ada lagi dana
untuk perbaikan jalan, perbaikan saluran, dana pemeliharaan ini dan itu, dana
pendidikan (guru ngaji, dll.).
Nah, bagaimana KDMP ini akan dikelola? Pemerintah
lewat PT Agrinas Pangan (masih ingat BUMN yang impor ratusan ribu mobil dari
India, dan nanti dari Jepang dan Korea ini?) akan merekrut pegawai-pegawai yang
menjalankan KDMP. Untuk tahap pertama akan direkrut 35.476 orang. Mereka ini
akan menjadi Manajer Koperasi. Gajinya antara 3-8 juta per bulan.
Mereka ini nanti akan menjadi bagian dari Sarjana
Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Sama seperti koordinator SPPG di dalam
program MBG, mereka akan dilatih sebagai Komponen Cadangan (Komcad) sebelum
bertugas. Jadi mereka akan dilatih kemiliteran di Rindam seluruh Indonesia.
Selama dua tahun, para pegawai KDMP ini akan
menjadi pegawai BUMN dibawah PT Agrinas Pangan. Total pegawai KDMP itu nantinya
kira-kira 880 ribu (11 pegawai x 80,000 KDMP). Bagaimana setelah dua tahun?
Menteri Koperasi mengatakan bahwa setelah dua tahun, pegawai KDMP akan menjadi
pegawai PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Nah, waktu tertentu ini yang
belum jelas.
Akankah koperasi ini berhasil dari sisi bisnis?
Untuk saya, keberhasilannya adalah keajaiban. Selain itu, jika pegawai semua
ditopang oleh pemerintah -- berhasil atau tidak berhasil toh mereka akan tetap
digaji -- maka keberhasilannya akan lebih mustahil lagi. Tidak ada insentif
bagi para pegawai ini untuk menaikkan keuntungan koperasi atau bahkan
menjalankannya secara serius sebagai sebuah lembaga ekonomi.
Bukankah mereka sudah dilatih secara militer
sehingga nasionalisme mereka tidak diragukan? Ah, mbel! Kata orang Bantul.
Orang-orang paling nasionalis dan paling saleh adalah juga yang paling korup
dan malas!
Sebenarnya apa sih tujuan pemerintahan ini membuat
koperasi, yang jelas-jelas tingkat keberhasilannya nyaris nol persen? Ah, masak
sih nol persen? Iya! Bahkan koperasi yang diresmikan Presiden Prabowo pada Juli
tahun lalu sudah tutup kok.
Saya kira, tujuannya adalah membuka bisnis retail
di tingkat desa. Pemerintah ingin mengontrol distribusi khususnya barang-barang
yang dianggap strategis -- bibit, pupuk, pestisida atau sarana produksi
pertanian; juga distribusi gas subsidi; juga obat-obatan; juga kredit dan
kesehatan. Ini semua nanti akan disalurkan langsung tanpa pedagang perantara
sehingga, secara teori, akan lebih murah.
Tapi bukankah itu akan merusak jaringan ekonomi
rakyat di desa? Mematikan warung-warung kecil dan pasar tradisional? Nah itu
harus ditanyakan kepada pembuat kebijakannya. Saya belum pernah melihat mereka
membuat studi tentang dampaknya.
Ada lagi tujuan lain? Ya jelas ada. KDMP ini
adalah infrastruktur elektoral. Ia adalah alat untuk mobilisasi dalam pemilu.
Partai penguasa pernah menyuruh kader-kadernya untuk masuk dan menguasai kepengurusan
KDMP.
Bisa Anda bayangkan 11 orang dengan penghasilan
tetap di setiap desa? Ditambah kerjasama mereka dengan Babinsa karena mereka
adalah juga Komcad? Bahkan jika Kepala Desa tidak mau tunduk sekali pun, mereka
bisa langsung ke pemilih. Apalagi nanti kalau Bansos disalurkan lewat KDMP.
Jadi, ini bukan penghematan. Juga bukan pemborosan
karena yang dibikin adalah dampak elektoralnya. Bukan dampak bisnisnya. Memang
KDMP ini tidak masuk akal dari sisi ekonomi. Tapi mereka tidak berpikir
ekonomi. Mereka berpikir bagaimana bisa berkuasa selamanya dan mendapat
sebanyak-banyaknya.
Siapa yang kalah dalam sistem ini? Ya rakyat desa.
Tapi nanti akan dikompensasi dengan beras 10kg, gula, minyak goreng. Nanti
mereka akan lupa. Setelah pemilu pun mereka tidak akan ingat. Hanya bisa
meratap, merenung nasib, sambil berseru, "Rejeki sudah ada yang
ngatur." Dan tidak akan pernah sadar bahwa rejeki mereka dihisap oleh
"yang ngatur" itu.

0 Comments:
Posting Komentar