Oleh: Prof Syafiq Mughni
Muhammadiyah didirikan pada tahun
1912 oleh seorang kyai bernama Ahmad Dahlan. Tokoh-tokoh Muhammadiyah pada
periode awal, baik di pusat maupun daerah, juga adalah kyai. Secara
berturut-turut Pimpinan Pusat Muhammadiyah diketuai oleh kyai, sejak Ahmad
Dahlan sampai Azhar Basyir, yang wafat tahun 1994.
Ada kesan yang semakin kuat
menurunnya jumlah kyai, apabila dilihat dalam kepemimpinan organisasi maupun
pengelolaan amal usaha, seperti perguruan tinggi, sekolah dasar dan menengah,
rumah sakit, dan panti sosial.
Kecilnya jumlah kyai dalam
Muhammadiyah disebabkan oleh tiga hal. Pertama, Muhammadiyah tidak
memiliki banyak pesantren tradisional. Sebagaimana diketahui bahwa pesantren
tradisional merupakan lembaga pendidikan yang secara intensif mengajarkan
kitab-kitab kuning, dan sekaligus mengajarkan ilmu-ilmu alat untuk bisa
menguasai kitab tersebut. Penguasaan terhadap kitab kuning merupakan faktor
penting dalam diri seorang kyai.
Pesantren-pesantren modern yang
dimiliki Muhammadiyah secara umum menekankan penguasaan ilmu-ilmu agama yang aplikatif
tanpa menjadikan kitab kuning sebagai rujukan utama. Pesantren tradisional juga
merupakan tempat di mana kyai memiliki akar yang sangat kokoh.
Kedua, kyai lebih mudah tumbuh dalam masyarakat tradisional. Dalam
masyarakat tersebut, kedudukan seseorang lebih ditentukan sejak lahir (ascribed
status). Seseorang yang berdarah “hijau” (keturunan kyai) punya kesempatan
lebih besar untuk menjadi kyai dibanding orang lain.
Sebaliknya, dalam masyarakat modern
kedudukan seseorang ditentukan oleh prestasinya (achieved status). Dalam
masyarakat ini, seorang keturunan darah “hijau” punya kesempatan yang sama
dengan keturunan darah “merah” untuk memperoleh kedudukan terhormat.
Dengan demikian, modernitas yang
selama ini menjadi ciri pemikiran dan sikap sosial Muhammadiyah telah membuat
ladang yang gersang bagi tumbuhnya kyai.
Ketiga, modernitas yang dianut oleh Muhammadiyah juga menyebabkan tidak
banyak yang berminat untuk menjadi kyai. Anak cucu kyai Muhammadiyah tidak
serta-merta diistimewakan; tidak banyak orang berdatangan untuk minta berkah
kepada kyai Muhammadiyah. Egalitarianisme menyebabkan kedudukan kyai dalam
Muhammadiyah tidak lagi istimewa.
Dengan demikian, dapat disimpulkan
bahwa memang terjadi penurunan kuantitas kyai dalam Muhammadiyah, dan itu berimplikasi
hilangnya dominasi kyai dalam kepemimpinan. Kyai menjadi barang langka dalam
Muhammadiyah. Sekalipun demikian, tidak berarti bahwa kuantitas ulama juga
menurun.
Ada perbedaan yang sangat penting
antara kyai dan ulama. Kyai adalah konsep antropologis. Seseorang menjadi kyai
karena komunitasnya menyebutnya demikian. Jika seseorang itu berada di luar
komunitasnya sangat mungkin tak seorang pun mengakuinya sebagai kyai. Yang
terpenting adalah pengakuan masyarakat, sedangkan keilmuan dan kepemimpinan adalah
persoalan kedua.
Berbeda dengan itu, ulama adalah
konsep teologis, yakni orang yang menguasai ilmu agama, bertakwa kepada Allah (yakhsyallaha),
dan membawa misi kenabian (waratsatul anbiya’). Kualitas keilmuan
seseorang mungkin bisa diukur oleh manusia, tetapi dua kualitas lainnya
(ketakwaan dan misi kenabian) hanya diketahui oleh Allah. Dengan kata lain,
apakah seseorang berhak disebut ulama atau tidak, dengan tiga kriteria itu,
adalah urusan Allah yang Maha Tahu.
Bagaimana kecenderungan kuantitas
ulama dalam Muhammadiyah? Dengan kualitas ilmu agama yang bisa diukur secara
ilmiah, tampaknya kuantitas ulama dalam Muhammadiyah semakin meningkat. Banyak
sarjana-sarjana alumni perguruan tinggi di Timur Tengah, seperti Muhammad
Muqaddas dan Mu’ammal Hamidy (alm), yang tidak hanya menguasai kitab-kitab
kuning, tetapi juga kitab-kitab putih.
Demikian juga sarjana-sarjana alumni
perguruan tinggi di Barat, seperti Amien Rais, Syafi’i Ma’arif, dan Din
Syamsuddin; belum terhitung mereka yang lulus dari program pascasarjana IAIN
atau UIN. Sekalipun kualitas keilmuannya sangat layak, mereka tidak menjadi
kyai karena hidup dalam komunitas modern, sebuah lahan yang sangat gersang bagi
perkembangan institusi kyai.
Kendati demikian, sesekali muncul
juga semacam kerinduan bagi lahirnya kyai baru dalam Muhammadiyah. Wacana yang
berkembang dalam Sidang Tanwir 2004 di Mataram menunjukkan keinginan untuk
mencetak kyai dengan upaya membangun pesantren-pesantren baru.
Tokoh-tokoh Muhammadiyah sekarang
memiliki obsesi agar jumlah kyai akan meningkat sehingga tidak hanya memenuhi
kebutuhan Majlis Tarjih saja, tetapi juga unit lainnya dalam Persyarikatan.
Bagaimanapun, penulis berpendapat
bahwa budaya yang berkembang dalam Muhammadiyah sangat tidak memungkinkan
lahirnya kyai-kyai baru. Yang bisa muncul adalah ulama baru, yang mungkin
bergelar ustadz, tanpa kyai.(*)
0 Comments:
Posting Komentar