Tidak ada satupun negara yang menerapkan KHGT
karena pergantian tanggal KHGT sekitar 24.00 GMT di sebelah barat International
Date Line BUKAN berdasarkan waktu maghrib. Kalender Hijriah Global Tunggal
(KHGT) dicetuskan dalam Konferensi Penyatuan Kalender Hijriyah yang diadakan di
Istanbul, Turki pada tanggal 21–23 Sya’ban 1437 H (28–30 Mei 2016 M).
TIDAK ADA satupun negara yang menerapkan KHGT dan baru
SEBATAS MAKALAH atau KAJIAN. Contoh yang menerapkan KHGT ormas Muhammadiyah
sebagaimana tulisan pada situs (website) resmi muhammadiyah or id dengan judul
tulisan "Mengapa 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026? Ini
Penjelasan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah"
***** awal kutipan *****
Keputusan Majelis Tarjih, seluruh kawasan dunia
dipandang sebagai satu kesatuan. Bulan baru dimulai secara serentak apabila
sebelum pukul 24.00 GMT terdapat wilayah daratan di bumi yang memenuhi dua
syarat astronomis berikut:
- Elongasi bulan–matahari minimal 8 derajat.
- Ketinggian hilal saat matahari terbenam minimal
5 derajat.
Apabila kriteria ini belum terpenuhi sebelum pukul
24.00 GMT, masih tersedia parameter lanjutan, yakni:
- Ijtimak (konjungsi) harus terjadi di Selandia
Baru sebelum fajar, karena wilayah ini merupakan kawasan berpenduduk paling awal
menyambut hari baru di bumi.
- Pada saat yang sama, parameter 5 derajat dan 8
derajat harus terpenuhi di daratan benua Amerika, yang menjadi patokan akhir
siklus 24 jam global.
Hasil perhitungan menunjukkan bahwa ijtimak di
Selandia Baru terjadi sebelum waktu fajar setempat. Pada Februari, Selandia
Baru menggunakan waktu musim panas (UTC +13), sehingga konjungsi berlangsung
sekitar pukul 01.00 dini hari waktu lokal, sementara fajar terjadi setelahnya.
Dengan demikian, syarat pertama terpenuhi.
Selanjutnya ditinjau kondisi di benua Amerika.
Berdasarkan perhitungan geosentrik (berbasis pusat bumi), wilayah Bethel,
Alaska, menunjukkan elongasi telah mencapai lebih dari 8 derajat dan ketinggian
hilal melampaui 5 derajat.
***** akhir kutipan *****
Perbedaan paling mendasar antara Kalender Hijriyah
Global Tunggal (KHGT) dengan contohnya Kalender Hijriyah Nasional Turki (KHNT)
terletak pada cara memandang permulaan hari Hijriah. KHGT pada praktiknya
menerapkan konsep bahwa tanggal Hijriyah global dimulai mengikuti siklus hari
internasional bumi yang berporos pada kawasan di sebelah barat International
Date Line (IDL), yang secara praktis berkorespondensi dengan pergantian hari
sekitar pukul 24.00 GMT / 00.00 UTC. Sementara itu, KHNT tetap mempertahankan
prinsip klasik bahwa awal hari Hijriyah dimulai sejak maghrib syar‘i.
Dalam tulisan mereka lainnya berjudul
"Penjelasan Terkait Penetapan 1 Ramadan 1447 H Berbasis Fakta Astronomi di
Alaska", dalam sistem KHGT, bumi dipandang sebagai satu hamparan waktu
global yang bergerak terus selama 24 jam dari Pasifik menuju barat melewati
Selandia Baru, Australia, Asia, Afrika, Eropa, hingga Amerika. Oleh karena itu,
selama siklus hari global tersebut belum selesai, keterpenuhan syarat hilal di
bagian bumi mana pun masih dapat dijadikan dasar penetapan awal bulan bagi
seluruh dunia.
Dengan kata lain, KHGT tidak menjadikan maghrib
lokal sebagai batas final penentuan masuknya bulan baru, melainkan memakai
konsep “hari global internasional”. Hal tersebut tampak dalam penetapan 1
Ramadan 1447 H. KHGT menetapkan bahwa 1 Ramadan jatuh pada Rabu, 18 Februari
2026. Dalam penerapannya, tanggal global 18 Februari dianggap mulai sejak
kawasan Pasifik dekat IDL memasuki hari baru.
Selanjutnya, sistem KHGT memeriksa apakah sebelum
siklus global itu berakhir terdapat wilayah bumi yang memenuhi parameter
"terlihat" hilal secara matematis yakni tinggi hilal minimal 5° dan
elongasi minimal 8° dengan acuan pusat bumi (geosentris). Berdasarkan
perhitungan astronomi, parameter tersebut akhirnya terpenuhi di Bethel. Karena
Alaska masih berada dalam hamparan hari global 18 Februari, maka keterpenuhan
parameter itu dianggap sah berlaku untuk seluruh bumi, termasuk Indonesia
walaupun saat maghrib lokal hilal masih berada di bawah ufuk.
Sedangkan KHNT Turki tetap memandang bahwa awal
bulan Hijriyah harus terikat pada maghrib yang memulai malam Hijriah. Dalam
penjelasan resmi Diyanet İşleri Başkanlığı, peluang pertama hilal mungkin terlihat
secara astronomis baru terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 06:42
waktu Turki di kawasan Samudra Pasifik. Namun momen tersebut terjadi setelah
maghrib yang telah memulai malam Hijriyah sebelumnya. Oleh karena itu, menurut
pendekatan KHNT, keterlihatan tersebut tidak dapat dipakai untuk menetapkan
masuknya bulan baru pada malam yang sudah berjalan.
KHNT menjadikan maghrib sebagai batas awal hari
Hijriyah, maka peluang rukyat yang baru muncul setelah maghrib dianggap
terlambat secara fiqih. Akibatnya, bulan Sya’ban harus diistikmalkan menjadi 30
hari dan 1 Ramadan ditetapkan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dengan demikian, walaupun KHGT dan KHNT sama-sama
menggunakan konsep kalender global, keduanya berbeda secara prinsip dalam dasar
penentuan waktu: KHGT berorientasi pada siklus hari global yang dimulai sekitar
24.00 GMT/ 00.00 UTC di sekitar IDL, sedangkan KHNT tetap mempertahankan
maghrib syar‘i sebagai awal hari dan awal bulan Hijriah.
Metode Hisab Modern yakni metode hisab Imkanur
Rukyat TIDAK BERHENTI pada keberadaan atau eksistensi hilal di atas ufuk
sebagaimana metode hisab kuno Wujudul Hilal yakni BERAPAPUN ketinggian hilalnya
(tinggi positif). NAMUN melangkah lebih jauh yakni MENGHITUNG apakah posisi
bulan setelah ijtima sudah berada pada kondisi yang secara astronomi
MEMUNGKINKAN untuk DILIHAT sesuai SUNNAH Rasulullah yakni dari permukaan bumi
(toposentris).
"Imkān” (إمكان) artinya MUNGKIN. Sedangkan metode hisab kuno adalah metode
hisab yang masih menggunakan acuan pusat bumi (geosentris). Dalam astronomi,
posisi Bulan yang dihitung dari pusat Bumi (geosentris) tidak sama dengan
posisi yang terlihat oleh pengamat di permukaan Bumi yang yang jaraknya sekitar
6.371 kilometer dari pusat Bumi. Dalam praktik hisab, elongasi yakni jarak
sudut Bulan–Matahari, umumnya dihitung secara geosentris sehingga relatif
stabil.
Namun, TINGGI hilal memiliki PERBEDAAN yang
signifikan antara pendekatan geosentris dan toposentris akibat pengaruh
paralaks Bulan yakni perbedaan sudut pandang karena Bulan merupakan benda
langit yang relatif dekat dengan Bumi. Dalam banyak kasus, TINGGI hilal secara
GEOSENTRIS dapat lebih tinggi sekitar 0,5° hingga 1° dibandingkan tinggi hilal
yang dihitung dari permukaan bumi.
PERBEDAAN atau selisih yang tampak kecil ini
justru sangat menentukan KETIKA perbedaan atau selisih tersebut berada TEPAT di
AMBANG BATAS kriteria visibilitas (5°). Akibatnya, suatu kondisi dapat
dinyatakan memenuhi kriteria menurut pendekatan geosentris, tetapi belum
memenuhi menurut pendekatan toposentris, sehingga dalam perspektif imkanur
rukyat hilal tersebut masih dianggap belum mungkin terlihat.
Arab Saudi juga menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh
pada hari Rabu, 18 Februari 2026 secara rukyat langsung berdasarkan kesaksian
perukyat Selasa 17 Februari 2026 yang dinilai adil secara syar’i seperti tidak
berbohong NAMUN kesaksiannya TANPA diuji secara astronomis. Sedangkan FAKTA
dari FENOMENA Ramadhan 1447 H kondisi hilal pada hari Selasa, 17 Februari 2026
(29 Sya'ban 1447 H) secara Peta Visibilitas Hilal Global masih berada di zona
“tidak mungkin terlihat".
Para astronom dunia mengkritik Arab Saudi karena adanya
PERBEDAAN signifikan antara kesaksian lapangan dan prediksi astronomi modern. Kondisi
Astronomi Hilal 17 Februari 2026 Data astronomi global menunjukkan: Umur bulan:
± 20 jam, Tinggi hilal: ± 3°–5°, Elongasi: ± 6°–8°.
Dalam analisis visibilitas menggunakan:
Kriteria Bernard D. Yallop dan Kriteria Mohammad
Odeh posisi hilal berada pada: zona tidak mungkin terlihat atau sangat sulit
terlihat oleh mata manusia. Nilai visibilitas (q-value) berada di kisaran: q ≈
-0.15 hingga -0.20 yang secara ilmiah menunjukkan probabilitas keterlihatan
mendekati nol.
Lembaga Astronomi UEA, Sharjah Academy for
Astronomy, Space Sciences and Technology (SAASST) menyatakan: Hilal pada
Selasa, 17 Februari 2026 mustahil terlihat secara sains, bahkan dengan
teknologi observasi modern. Mereka juga memprediksi: 1 Ramadhan seharusnya
jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Pernyataan Astronom Internasional, Mohammad
Shaukat Odeh menegaskan: Hilal tidak mungkin terlihat, baik dengan mata
telanjang, teleskop, maupun instrumen astronomi canggih. Beliau juga
menjelaskan bahwa: jarak sudut bulan–matahari sangat kecil, kondisi geometris
tidak mendukung visibilitas.
Fenomena Ramadhan 1447 H dapat digunakan untuk
"mengkritisi" atau "mempertanyakan" VALIDITAS Kriteria
Visibilitas teroritis KHGT, apakah kriteria tinggi ≥ 5° dan Elongasi ≥ 8° cukup
merepresentasikan visibilitas hilal sebenarnya yakni benar-benar cukup
merepresentasikan kemungkinan terlihat oleh mata manusia di berbagai lintang
bumi.
Oleh karenanya model Visibilitas modern biasanya
mempertimbangkan lebih banyak parameter, misalnya tinggi bulan terhadap
horizon, elongasi bulan–matahari, umur bulan, ketebalan sabit bulan, kontras
cahaya terhadap langit senja, hamburan atmosfer dengan tujuan memprediksi human
visibility.
Tinggi hilal ≥ 5° selalu diukur terhadap ufuk
(horizon) lokal saat matahari terbenam, sehingga posisi geografis suatu tempat
sangat menentukan. Sudut bulan terhadap horizon (ufuk) berbeda antara wilayah
tropis dan wilayah lintang tinggi. Di lintang rendah, seperti wilayah tropis
termasuk Indonesia, sudut ekliptika terhadap horizon saat maghrib pada banyak
periode dalam setahun cenderung lebih curam dibanding lintang tinggi. Ketika
sudut ini lebih curam, hilal akan lebih cepat memiliki ketinggian yang memadai
setelah matahari terbenam dan kontrasnya terhadap langit senja lebih baik.
Sebaliknya, di lintang tinggi seperti Alaska
(sekitar 60° LU), sudut ekliptika terhadap horizon sering lebih landai, senja
berlangsung lebih lama, dan kontras hilal terhadap cahaya langit bisa lebih
lemah. Secara angka mungkin memenuhi batas minimal, tetapi secara visibilitas
nyata belum tentu layak terlihat. Di sinilah letak persoalan utama dalam upaya
globalisasi kalender hijriah karena visibilitas hilal pada hakikatnya adalah
fenomena lokal yang bergantung pada kondisi ufuk dan posisi pengamat.
Ketika pendekatan global dipaksakan, maka akan
muncul kondisi di mana suatu wilayah telah dinyatakan memasuki bulan baru,
sementara di wilayah lain hilal belum mungkin terlihat secara nyata.
Keseragaman yang dihasilkan menjadi tidak selaras dengan realitas observasi. Dengan
demikian, ketergantungan kriteria imkanur rukyat terhadap lokasi bukanlah
kelemahan, melainkan justru bentuk ketepatan ilmiah.
Sebaliknya, pendekatan geosentris dalam KHGT
memang menghasilkan keseragaman global, tetapi dengan konsekuensi mengabaikan
variasi nyata kondisi pengamatan di berbagai lintang bumi.
Kesimpulannya, kalender hijriyah tidak dapat
diseragamkan secara global tanpa mengabaikan realitas astronomi. Hilal adalah
fenomena yang terlihat dari permukaan bumi dengan kondisi yang berbeda-beda di
setiap wilayah. Oleh karena itu, pendekatan berbasis lokasi (toposentris)
justru lebih mencerminkan makna “terlihatnya hilal” secara nyata.
Sedangkan usulan untuk meniadakan sidang itsbat
untuk mendapatkan kepastian Kalender Hijriyah Nasional jauh hari sebelumnya
adalah menggunakan Hisab Imkan Rukyat dengan MENYEPAKATI Kriteria Visibilitas
Hilal yang DAPAT dilihat oleh mata dan divalidasi terus menerus dengan data
rukyat nyata untuk memperbarui kriteria agar semakin akurat sebagai upaya
MENAATI SUNNAH Rasulullah dalam penentuan awal bulan dengan cara Rukyat.
Penyatuan Kalender Hijriah sejatinya tidak harus
bersifat global. Justru penyatuan di tingkat regional atau nasional yakni wilayah
hukum lebih SESUAI dengan tuntunan hadits, realitas astronomi, dan prinsip fiqh
yang telah lama dipraktikkan. Upaya yang sedang ditempuh Kementerian Agama
Republik Indonesia untuk menyatukan penanggalan Hijriyah di tingkat nasional
patut dipahami dalam kerangka ini, bukan menolak persatuan umat, tetapi
menegakkan kebersamaan yang realistis dan BERSANDAR pada sunnah Nabi Muhammad
shallallahu alaihi wasallam.
PERBEDAAN hilal adalah KENISCAYAAN ilmiah dan
telah diakui dalam khazanah fiqh klasik. NAMUN perpecahan hari berpuasa dan
hari raya dalam satu wilayah hukum BUKANLAH pilihan syar’i. Islam tidak
menuntut keseragaman global yang mengabaikan konteks geografis, melainkan
menegaskan kebersamaan umat dalam ruang hidupnya masing-masing. Dengan
demikian, Hilal BOLEH berbeda namun dalam SATU negeri, berpuasa dan berlebaran
seyogianya tetap SATU. Wassalam.
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830
Sumber : FB Zon di Jonggol
0 Comments:
Posting Komentar