Oleh : Ust. Abdi Kurnia Djohan
Alumni Ma'had Sederhana Pagi Sore
Banyak umat muslim yang bertanya tentang keberadaan
keturunan Nabi Muhammad pada masa sekarang. Sebagian dari mereka terbagi ke
dalam empat arus pendapat:
Pendapat pertama meyakini bahwa keturunan Nabi Muhammad telah habis dengan terbunuhnya
dua cucu Nabi; Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husain. Ahmad Shalabi mencatat
bahwa Sayyidina Hasan ditemukan wafat setelah meminum racun yang disuguhkan
oleh istrinya atas suruhan para pejabat dinasti Umayyah. Sedangkan Sayyidina
Husain tewas terbunuh di dalam perang Karbala melawan Pasukan Yazid bin
Muawiyah.
Dua peristiwa yang tidak pernah disampaikan secara
detail itu menghantarkan umat kepada simpulan bahwa keturunan Nabi Muhammad
dari putrinya yang berusia panjang, Sayyidah Fatimah al-Zahra, terputus.
Pendapat kedua, meyakini bahwa keturunan Nabi Muhammad terputus dengan wafatnya tiga
putera Nabi semasa kanak-kanak; al-Qāsim, Abdullah dan Ibrahim. Pengikut
pendapat ini berpedoman kepada cara pandang yang umum berlaku di masyarakat Arab
bahwa garis keturunan itu dihitung dari anak laki-laki. Mereka juga merujuk
kepada ayat al-Qur'an yang secara implisit menunjukkan bahwa Nabi Muhammad
tidak punya keturunan:
إنَّ شَانِئَكَ هُو الْأَبْتَرْ
“Sungguh orang yang membencimu, dialah yang sebenarnya
terputus” (al-Kautsar: 3).
Pendapat ketiga mengakui bahwa Rasulullah mempunyai keturunan yang umurnya lebih
panjang dan mempunyai anak, yaitu Sayyidah Fatimah. Namun pendapat ini menolak
pandangan yang mengatakan bahwa anak-anak Fatimah adalah keturunan Rasulullah
di dalam urutan nasab. Mereka menegaskan bahwa anak-anak yang lahir dari
Fatimah lebih tepat jika dinasabkan kepada bapaknya, Sayyidina Ali bin Abu
Thalib, ketimbang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa salam.
Menurut pendapat ini, nasab yang berlaku di
kalangan bangsa Arab diambil dari garis bapak bukan dari garis ibu. Itu
dikarenakan bangsa Arab menganut sistem patrilineal bukan matrilineal seperti
masyarakat Minangkabau atau lainnya.
Pendapat keempat meyakini bahwa keturunan Rasulullah masih ada hingga sekarang walaupun
itu diambil dari garis ibu mereka yaitu Sayyidah Fatimah binti Rasulillah
shallalahu alaihi wa sallam.
Bagaimana perbedaan pendapat di atas disikapi?
Untuk menanggapi perbedaan pendapat di atas, kita harus menentukan pangkal
argumentasi yang akan dibangun. Pangkal argumentasi itu adalah bahwa Rasulullah
selain karena beliau merupakan utusan Allah, beliau diberikan banyak kekhususan
di dalam syariat dan juga yang berkaitan dengan diri pribadi beliau. Kekhususan
yang didapat oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam itu merupakan perkara
yang disepakati oleh para ulama (mujmi'un alaihi).
Dari aspek syariat, kekhususan yang diberikan
kepada Rasulullah diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Rasulullah dibolehkan menyambung puasa hingga
malam tanpa berbuka pada waktu maghrib;
2. Rasulullah boleh melakukan poligami terhadap
lebih dari 4 orang perempuan;
3. Untuk Rasulullah, wudhu tidak dianggap batal
meskipun beliau tidur;
4. Rasulullah diperbolehkan bersama dengan perempuan
ajnabiyyah (yang bukan keluarganya);
5. Keluarga Rasulullah diharamkan menerima zakat
atau harta sedekah;
6. Janda-janda Rasulullah tidak boleh dinikahi oleh
para sahabat sesudah beliau wafat.
Selain kekhususan dari aspek syariat, ada pula
kekhususan yang sifatnya pribadi. Kekhususan yang bersifat pribadi itu adalah:
1. Penegasan beliau tentang keutamaan Quraisy, asal
suku Rasulullah, dibandingkan suku Arab lainnya;
2. Doa beliau untuk kedua cucu beliau, Sayyidina
Hasan dan Sayyidina Husain karena kecintaan kepada keduanya;
3. Keengganan Rasulullah menikahkan puterinya,
Sayyidah Fatimah dengan laki-laki selain keturunan Bani Hasyim.
Mengenai kekhususan Rasulullah baik dari aspek
pribadi maupun aspek syariat, ada penegasan dari al-Qur'an:
{ ٱلنَّبِیُّ أَوۡلَىٰ بِٱلۡمُؤۡمِنِینَ مِنۡ
أَنفُسِهِمۡۖ وَأَزۡوَ ٰجُهُۥۤ أُمَّهَـٰتُهُمۡۗ }
“Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin
dibandingkan diri mereka sendiri,dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka”,
[Surat Al-Ahzab: 6]
Terkait dengan ayat ini, ada satu riwayat yang
menyebut bahwa Sayyidina Abdullah bin Abbas, sepupu Rasulullah, enggan berdiri
sejajar dengan Rasulullah di dalam shalat tahajjud, dan memilih mundur berdiri
di belakang Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Dari penjelasan tentang kekhususan di atas, tepat
kiranya jika kekhususan itu juga berlaku di dalam menetapkan nasab yang
bersambung kepada Rasulullah. Nasab yang dinisbatkan kepada Rasulullah boleh
berasal dari puterinya, Sayyidah Fatimah walaupun di masyarakat Arab umumnya
berlaku bahwa nasab berasal dari keturunan laki-laki.
Al-Hafizh al-Suyuthi misalnya, berargumen bahwa
penisbatan keturunan Rasulullah dari garis anak perempuannya didasarkan kepada
penegasan Rasulullah sendiri. Penegasan itu bisa dibaca di dalam hadits-hadits
di bawah ini:
1. Riwayat Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhu
عن جابر قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لكل بنى اب عصبة إلا ابني
فاطمة فأنا وليهما و عصبتهما
“Dari ]abir ra. ia berkata, Rasulullah
Shalallahu Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam bersabda: “Setiap anak ayah
memiliki ashabah, kecuali dua anak laki-laki Fatimah, karena akulah wali mereka
dan ashabah mereka.” (HR. al-Hakim)
2. Riwayat Sayyidah Fathimah putri Rasulullah
عن فاطمة قالت قال رسول الله صلى الله عليه و سلم كل بنى انثى ينتمون الى
عصبتهم إلا ولد فاطمة فإنى انا وليهم وانا عصبتهم وابوهم
“Dari Fatimah ia berkata, Rasulullah Shalallahu
Alaihi WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam bersabda: “Setiap anak laki-laki anak
perempuan itu bemasab kepada para waris ashabah (pihak ayah)nya, kecuali anak
laki-laki Fatimah, maka akulah wali mereka, pewaris ashabah mereka dan bapak
mereka.” (HR. Imam at-Thabrani)
3. Riwayat Imam al-Thabrani
إن النبي صلى الله عليه وسلم قال إن الله جعل ذرية كل نبي فى صلبه وجعل
ذريتى فى صلب علي بن ابى طالب
"Sesungguhnya Nabi Shalallahu Alaihi
WaAlihi Wa Shahbihi Wasalam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menjadikan
keturunan tiap-tiap nabi pada anak lelakinya, dan Dia menjadikan keturunanku
pada Ali bin Abi Thalib.” (HR. Imam at-Thabrani)
Al-Hafizh al-Suyuthi secara lengkap menempatkan
semua hadits yang berkaitan dengan nasab Rasulullah di dalam karyanya yang
diberi judul "Musnad Fathimah al-Zahra".
Terakhir, penegasan bahwa keturunan Rasulullah
masih ada saat ini dan akan terus sampai menjelang kiamat ditegaskan di dalam
hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidina Abdullah bin Mas'ud berikut ini:
لا تقومُ الساعةُ حتى يملِكَ [ الناسَ ] رجلٌ من أهلِ بَيْتي ، يُواطِئُ
اسمُه اسمي ، واسمُ أبيه اسمَ أبي ، فيملأُها قِسطًا وعَدلًا
“Tidak akan terjadi hari kiamat sebelum ada
seorang laki-laki dari kalangan ahli bait (keturunanku) yang memimpin seluruh
manusia, namanya sama dengan namaku, dan nama ayahnya sama dengan nama ayahku.
Dengan kepemimpinannya nanti, ia akan penuhi dunia ini dengan keadilan”,
(hadits riwayat Abu Dawud dan dinyatakan shahih)
So, masih gak percaya ada keturunan Rasulullah
sekarang ini?! Ya tersyerah...
Berikut
adalah buku “Ma’rifat Al Rasul” buah pena KH. Drs. Muchtar Adam yang
membahas mengenal Rasul, mulai dari siapa Muhammad itu? Kemudian nama-namanya
dalam Al Quran, hadis, riwayat para sahabat, persamaan dan perbedaannya dengan
rasul-rasul yang lain dan manusia biasa, keramahan dan kemuliaan, mukjizat,
perjuangannya dan tantangannya, keteladanannya, akhlaqnya, dan lain-lain.
Ukuran : 14,5 x 20,5 cm. (Edisi
repro, cover fullcolor)
Tebal : 364 hal.
Harga : Rp. 110.000,-
Untuk pemesanan, hubungi:
Muhammad Haitami (Abi Tami), HP/WA 081312322631.
https://bukumuchtaradam.blogspot.com/2020/01/marifatur-rasul-kenali-dan-cintai-nabimu.html
0 Comments:
Posting Komentar