Blog ini berisi tulisan orang lain. Sengaja saya kumpulkan disini agar bisa dibaca lagi di lain waktu, oleh saya dan oleh kita semua.
WHAT'S NEW?
Loading...

MEMBANGUN MASYARAKAT MARHAMAH



اللَّه أَكْبَرُ ٣×. اللَّه أَكْبَرُ ٣×. اللهُ أَكْبَرُ ٣×. اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ للهِ كَثِيْرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً. لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ. وَاللهُ أَكْبَرُ. اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ

اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِى جَعَلَ لِلْمُسْلِمِيْنَ عِيْدَ اْلفِطْرِ بَعْدَ صِياَمِ رَمَضَانَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ اْلعَظِيْمُ اْلاَكْبَرْ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَناَ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الشَّافِعُ فِي الْمَحْشَرْ. نَبِيٌّ قَدْ غَفَرَ اللهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ. اللهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ أَذْهَبَ عَنْهُمُ الرِّجْسَ وَطَهَّرْ أَمَّا بَعْدُ. فَيَا عِبَادَاللهِ اِتَّقُوااللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. قالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ الكَرِيْمِ أَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ. يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ، وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ، وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

اللهُ أَكْبَرُ ٣× لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ


Masyarakat secara psikologis merupakan kumpulan orang dengan berbagai kepentingan, pemikiran dan keinginan. Sedangkan secara sosiologis masyarakat terdiri dari berbagai suku, status sosial, ekonomi dan pendidikan. Kemudian masyarakat juga memiliki beragam orientasi politik, agama maupun ideologi.

Semua perbedaan tersebut akan mempengaruhi perilaku manusia. Perilaku tersebut bisa bercorak positif dan negatif, namun perbedaan tersebut kebanyakan bersifat negatif dalam arti mengundang konflik baik yang bersifat laten maupun konflik nyata dalam bentuk tindak kekerasan.

Untuk menekan konflik yang disebabkan berbagai faktor tersebut diperlukan konsep untuk mengatasinya. Konsep tersebut sejatinya yang mampu menekankan terciptanya rasa kasih sayang sesama manusia. Hanya dengan kasih sayang dan rasa saling mengasihi maka problem kemanusiaan bisa diselesaikan. Dan rasa kasih sayang itu semuanya dilampiri semangat Tauhid, yakni motivasi itu dilakukan dengan niat karena Allah semata.

Salah satu konsep masyarakat saling menyayangi ini dikemukakan dalam al-Quran surat al-Balad ayat 17 yang disebut “Masyarakat Marhamah”. Bunyi lengkap dari ayat tersebut adalah,

ثُمَّ كَانَ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡرِ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡمَرۡحَمَةِ ١٧

Dan dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang”.

Untuk memahami konsep masyarakat Marhamah perlu dibaca ayat 13-16 surat al-Balad. Dari keterangan ayat ini bisa dipahami bahwa masyarakat Marhamah adalah mereka yang memerdekakan budak, memberikan makan pada saat musim kelaparan, dan membantu anak yatim, kerabat dan orang miskin serta fakir.

فَكُّ رَقَبَةٍ ١٣  أَوۡ إِطۡعَٰمٞ فِي يَوۡمٖ ذِي مَسۡغَبَةٖ ١٤ يَتِيمٗا ذَا مَقۡرَبَةٍ ١٥  أَوۡ مِسۡكِينٗا ذَا مَتۡرَبَةٖ ١٦

(Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan. Atau memberi makan pada hari kelaparan. (Kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat. Atau kepada orang miskin yang sangat fakir”.

Dari keterangan ayat ini jelas bahwa masyarakat Marhamah bertumpu pada kekuatan saling membantu, mereka yang kuat secara ekonomi membantu yang miskin untuk meringankan beban hidup mereka. Bukan hanya itu, tetapi juga saling menasehati, saling berpesan untuk tabah dan sabar dalam menghadapi setiap masalah dalam kehidupan. Bila dihubungkan dengan surat al-Hujurat ayat 10 dikatakan bahwa “Orang beriman itu bersaudara”. Itu artinya, rasa kasih sayang itu mestinya sangat kuat. Dalam versi al-Qur’an masyarakat Marhamah atau saling menyayangi ini termasuk golongan kanan yang dijamin masuk surga.

إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٞ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ ١٠

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”.

Bila direview ke dalam sejarah banyak kita temui contoh penerapan masyarakat Marhamah, baik yang terjadi di masa Rasulullah, era khulafaur rasyidin, maupun masa dinasti pemerintahan Islam. Contoh yang spektakuler dan nyata bisa kita lihat ketika terjadi peristiwa hijrah Nabi Muhammad dan para sahabat dari Makkah ke Madinah pada tahun pertama Hijrah, bertepatan tahun 622 Masehi.

Para sahabat dan pengikut Nabi yang hijrah dari Makkah ke Madinah hampir semua dalam keadaan miskin. Mereka yang disebut kaum Muhajirin ini meninggalkan kampung kelahirannya dengan semua harta yang dimilikinya dan meninggalkan keluarga dan sanak saudaranya. Sehingga ketika mereka tinggal di Madinah mereka dalam keadaan serba kekurangan.

Penduduk Madinah yang disebut kaum Anshar (penolong) adalah masyarakat yang sudah meyakini kebenaran dakwah Islam yang dibawa Nabi Muhammad. Karena itu kepedulian mereka sangat tinggi kepada Nabi dan sahabat yang hijrah ke Madinah. Untuk mempererat persaudaraan itu maka Nabi Muhammad Saw menyatukan beberapa sahabat Muhajirin dengan Anshar secara berpasangan. Abu Bakar, misalnya, dipersaudarakan dengan Haritsah bin Zaid, Ja’far bin Abu Thalib dipersaudarakan dengan Mu’adz bin Jabal, dan Umar bin Khattab dipersaudarakan dengan ‘Itbah bin Malik. Demikian seterusnya.

Dengan demikian, maka kaum Muhajirin yang bertahun-tahun terpisah dengan sanak saudara dan kampung halamannya, merasa tenteram dan aman menjalankan syariat agamanya. Di tempat yang baru itu, sebagian dari mereka ada yang hidup berniaga, dan ada pula yang bertani seperti Abu Bakar, Utsman dan Ali, mengerjakan tanah kaum Anshar.

Dengan ikatan yang teguh ini, dapatlah Nabi Muhammad Saw mengikat setiap pengikut Islam yang terdiri dari bermacam-macam suku dan kabilah itu, ke dalam satu ikatan masyarakat Islam yang kuat, dengan semangat bekerja bergotong royong, senasib sepenanggungan, seperasaan, sesakit, sesenang dengan persaudaraan Islam.

Sebagian orang Arab yang menyatakan masuk Islam dalam keadaan miskin disediakan tempat tinggal di bangunan masjid yang kemudian dikenal dengan nama Ashhab Suffa. Keperluan hidup mereka dipikul bersama di antara Muhajirin dan Anshar yang telah berkecukupan (Lihat, dalam Al-Qur’an dan Terjemahannya, Departemen Agama Republik Indonesia, CV Jaya Sakti, Surabaya, Juli 1989, hal 72-73).

Di dalam al-Qur’an surat al-Hasyr ayat 9 diceritakan betapa orang Anshar amat mencintai orang Muhajirin. Mereka lebih mengutamakan keperluan orang Muhajirin ketimbang bagi dirinya sendiri. Al-Quran menjelaskan,

وَٱلَّذِينَ تَبَوَّءُو ٱلدَّارَ وَٱلۡإِيمَٰنَ مِن قَبۡلِهِمۡ يُحِبُّونَ مَنۡ هَاجَرَ إِلَيۡهِمۡ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمۡ حَاجَةٗ مِّمَّآ أُوتُواْ وَيُؤۡثِرُونَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ وَلَوۡ كَانَ بِهِمۡ خَصَاصَةٞۚ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفۡسِهِۦ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ ٩

Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum kedatangan mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin), dan mereka mengutamakan kepentingan orang Muhajirin atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka memerlukan” (al-Hasyr ayat 9).

Ayat di atas turun berkaitan dengan peristiwa warga Anshar yang menjamu dan menghormati orang Muhajirin. Sekalipun warga Anshar ini orang miskin, namun mereka berkorban untuk sahabat yang berhijrah.

Dikisahkan seseorang mendatangi Rasulullah dalam keadaan lapar. Nabi kemudian mengutus seseorang kepada istrinya untuk menyediakan makanan. Tapi istri Nabi mengatakan, ”Kami tidak mempunyai apapun, kecuali air,” Nabi kemudian berkata, “Siapakah di antara kalian yang ingin menjamu orang ini,”. Salah seorang Anshar menjawab,” Saya yaa Rasulullah”.

Lalu orang Anshar ini membawa lelaki tadi ke rumah isterinya. Ia berkata, ”Muliakanlah tamu Rasulullah Saw“. Istrinya menjawab, ”Kami tidak memiliki apapun, kecuali jatah makanan untuk anak-anak”. Orang Anshar itu berkata, ”Siapkanlah makananmu itu, nyalakanlah lampu, dan tidurkanlah anak anak kalau mereka minta makan malam“.

Wanita itupun menyiapkan makanan, menyalakan lampu, dan menidurkan anak-anaknya. Dia lalu bangkit, seakan hendak memperbaiki lampu dan memadamkannya. Kedua suami isteri inipun seakan sedang makan. Setelah itu mereka tidur dalam keadaan lapar.

Keesokan harinya, sang suami datang menghadap Rasul. Rasul bersabda, ”Malam ini Allah tertawa dan takjub dengan perilaku kalian berdua. Lalu Allah menurunkan ayatnya, yang artinya mereka mengutamakan orang Muhajirin atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka memerlukan apa yang mereka berikan itu. Inilah asbabun nuzul surat al-Hasyr ayat 9.

Khalifah ur-Rasyidin keempat, Ali bin Abi Thalib mempunyai pengalaman yang sama dan menjadi sebab turunnya ayat al-Qur’an. Ceritanya sebagai berikut, Sayidina Ali kehabisan makanan sehingga keluarganya menderita kelaparan. Untuk itu Ali pergi ke rumah seorang Yahudi mengambil benang untuk ditenun oleh isterinya Fatimah (putri Nabi Muhammad).

Upah menenun itu dibelanjakan dan diperoleh tiga mangkuk gandum, satu mangkuk gandum diolah menjadi tepung untuk dimakan. Ketika Saiyidina Ali hendak makan datang seorang miskin yang meminta-minta, lalu ia beri satu mangkuk. Pada hari kedua datang pula seorang anak yatim diberi pula satu mangkuk, dan pada hari ketiga datang lagi seorang yang baru keluar dari tahanan meminta makanan, lalu Sayidina Ali memberinya pula satu mangkuk, karena habis akhirnya Sayidina Ali dan keluarganya hanya minum air untuk menahan lapar.

Dari peristiwa yang terjadi dalam keluarga Ali ini turunlah ayat yang memuji amal perbuatan keluarga Ali tersebut.

وَيُطۡعِمُونَ ٱلطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ مِسۡكِينٗا وَيَتِيمٗا وَأَسِيرًا ٨

Dan mereka memberikan makanan yang dicintainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan”, (surat 76 al-Insan ayat 8).

Menjadi jelas bahwa konsep masyarakat Marhamah menciptakan suasana rukun dan damai. Tidak ada konflik kelas antara kaum the haves dan have not, kerukunan terjalin diantara masyarakat sendiri, semua ini bukan karena kebijakan pemerintah, tetapi pengaruh dari Iman yang kuat kepada Allah yang menilai tinggi amal kebajikan atau perbuatan shaleh. Dengan begitu dalam masyarakat yang berjalan konsep Marhamah kerja pemerintah menjadi ringan.

Sebenarnya kalau ditelaah lebih dalam masyarakat Marhamah ini dibangun oleh Islam melalui konsep zakat. Zakat itu pada prinsipnya bukan semata pembebanan hukum bagi orang yang mampu, tapi juga untuk membangun hubungan kasih sayang di antara manusia. Yaitu antara orang kaya dan orang miskin. Orang kaya dengan kekayaan dan kedermawanannya membantu orang miskin, sedangkan orang miskin tidak timbul rasa cemburu dan benci pada orang kaya, sebaliknya ia ikut menjaga harta milik orang kaya. Karena itu tepat apa yang dikatakan al-Quran surat at-Taubah ayat 11 bahwa orang yang membayar zakat itu adalah saudara saudaramu.

فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُاْ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخۡوَٰنُكُمۡ فِي ٱلدِّينِۗ وَنُفَصِّلُ ٱلۡأٓيَٰتِ لِقَوۡمٖ يَعۡلَمُونَ

Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui”.

Untuk Indonesia konsep masyarakat Marhamah ini perlu menjadi perhatian karena di negara kita tingkat ketimpangan sosial cukup tinggi. Kekayaan masih berpusat di kalangan tertentu. Menurut seorang pakar, 1 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 50,3 persen kekayaan bangsa ini. Sisanya 50 persen lagi diperebutkan 99 persen penduduk. Ironisnya lagi, 74 persen tanah dikuasai hanya oleh 0,2 persen penduduk (Lihat, Prof Dr. Hafid Abbas, Ensiklopedi Pemikiran Yusril Ihza Mahendra, Pro Deleader, Jakarta, 2016, hal XV).

Ketimpangan ini jika tidak ada antisipasi bisa menjadi bom waktu yang setiap saat siap meledak. Karena itu jika ajaran Islam dengan menciptakan masyarakat Marhamah diupayakan dibangun dalam kehidupan, maka ketimpangan ekonomi tidak akan berefek negatif seperti kecemburuan sosial dan saling membenci. Sebab, yang kaya akan mengayomi yang miskin dan yang miskin akan menjaga harta si kaya. Sebuah kehidupan yang rukun akan berjalan di tengah masyarakat.

 

Sumber : https://panjimasyarakat.com/2020/10/15/konsep-masyarakat-marhamah/

0 Comments:

Posting Komentar